Pengumuman STBI

Registrasi Ulang Semester Genap 2019/2020

Mohon dapat memperhatikan kembali jadwal registrasi perkuliahan semester genap 2019/2020:
29 – 31 Januari 2020

Mahasiswa yang sedang diskors, mengambil cuti, atau sedang menyelesaikan KPPM/PPT dan Skripsi/Tesis/Supervised Teaching/Disertasi diwajibkan melakukan registrasi.

Registrasi dapat dilakukan apabila sudah mengisi evaluasi dosen, menyelesaikan tugas PI, sertifikat kegiatan atau prestasi selama satu semester yang lalu.

Mahasiswa yang belum menyelesaikan biaya studi semester sebelumnya, harap segera menyelesaikan biaya studi. Bukti transfer/pelunasan dan kartu biaya studi bisa diberikan kepada bendahara / keuangan STBI.

Bagi yang belum menyelesaikan biaya studi semester sebelumnya, tidak dapat melakukan registrasi semester genap tahun ajaran 2019/2020.

Mahasiswa yang terlambat registrasi sesuai waktu yang ditentukan, dikenai denda sebesar 1 SKS. Jika sampai di akhir semester dikenakan denda lalai registrasi sebesar 12 SKS.

Demikian pengumuman ini dapat disampaikan, kiranya boleh menjadi perhatian bagi kita semua. Sekian dan Terimakasih. Tuhan Yesus Memberkati.

BAAK STBI